Belajar dari usaha makanan keripik tempe sindeng dari Pemalang
Menjadi makanan yang layak di konsumsi ternyata tidaklah mudah, saya memperhatikan kemasan di keripik tempe sindeng disitu tertera PIRT dari dinas Kesehatan dan Nomoi ID halal dari MUI, dengan makanan yang sudah tertera tersebut artinya produk tersebut siap dipasarkan.
Itu yang saya perhatikan dari kemasan keripik sindeng dimana kebetulan saya sebagai owner percetakan yang mencetak label kemasannya, berikut ini kemasannya
Bagi anda yang terinspirasi dan ingin cetak stiker untuk label produk anda, anda bisa menghubungi admin dengan mengunjungi halaman websitenya tokofaiz.com
Jadi Pelajaran disini adalah ketika ingin membuat sebuah produk yang siap edar adalah, ijin halal dan P-IRT kemudian Nama labelnya yang memang sudah terdaftar.
Demikian ulasan singkat semoga ada manfaatnya
Support blog ini dengan cara berbelanja online di di www.tokofaiz.com klik disini www.tokofaiz.com
Comments
Post a Comment
Terima kasih sudah berkunjung