Lapor Wajib Pajak Perorangan Pribadi Tidak Pakai Antri secara Online
Setelah membuat NPWP petugas kasih tahu kepada pemohon "nanti setiap tahun sempatkan ke kantor pajak ya laporan tahunan" itu saya perhatikan petugas pajak berbicara kepada pemohon baru NPWP.
Itu suasana di kantor pajak yang saya temui ketika mau melapor SPT Tahunan Pribadi, ramai orang mengantri, selain mendengar itu, sempat ada ribut-ribut juga dengan petugas karena maunya cepat.
Coba menulis pengalaman pertama kali lapor SPT tahunan dikantor pajak terdekat dikota kecil yang belum ada kantor pajak pratama, katanya kalau mau cepat petugasnya banyak di KPP yang berarti saya harus keluar kota, karena kantornya di kota tetangga.
Saya datang dapat antrian nomor 6, sebelah ada wanita tidak dikenal mohon "mas saya bareng ya", saya antriannya panjang, ya sudah saya terima kasihan juga, setelah maju internetnya lagi gangguan, ya sudah nunggu, tenggang waktu nunggu, eh yang datang bertambah banyak, membuat petugas sibuk tidak berkutik, saya yang antrian nomor 6 jadi tak tergubris meski koneksi internetnya sudah normal kembali.
Jadi mikir "wah kalau begini bisa satu hari ini tidak selesai masa iya balik lagi besok" mau lapor pajak saja lama. saya mendengar ada petugas pajak yang bilang, kesininya jangan akhir awal-awal kan sepi, kalau sudah akhir baru kesini ya ramai. betul juga sih.
Cari cara, teringat teman pernah cerita bisa via online melalui handphone, mumpung dikantor pajak, saya tanya, disuruh ambil formulir aktivasi minta EFIN dan fotocopy ktp, saya keluar cari fotocopyan, lumayan jauh tapi gapapalah, saya niat hari ini harus sudah lapor pajak.
Setelah saya serahkan saya dikasih nomor efin, buat login ke website, berhasil dan saya masukan data formulir online kewajiban saya lapor, dan beres selesai.
Jadi datang ke kantor pajak, ngisi data sendiri melalui online via handphone saya sendiri dipandu petugas yang sedang senggang, padahal dari awal sudah ikut antri, pikir saya cepat sesuai apa kata teman saya ternyata pelapor banyak.
Jadi bagi anda yang tidak mau antri berikut cara yang saya lakukan buat lapor pajak tahun pribadi yaitu via online.
1. Datang ke Kantor pajak
2. Temui konsultasi mau bayar pajak secara online, nanti diminta isi formulir minta EFIN pada petugas kemudian dilampiri fotocopy ktp.
3. Petugas akan memasukan data, dan pemohon akan mendapatkan nomor EFIN
4. Masuk kewebsite https://djponline.pajak.go.id
berikut tampilannya
Itu suasana di kantor pajak yang saya temui ketika mau melapor SPT Tahunan Pribadi, ramai orang mengantri, selain mendengar itu, sempat ada ribut-ribut juga dengan petugas karena maunya cepat.
Coba menulis pengalaman pertama kali lapor SPT tahunan dikantor pajak terdekat dikota kecil yang belum ada kantor pajak pratama, katanya kalau mau cepat petugasnya banyak di KPP yang berarti saya harus keluar kota, karena kantornya di kota tetangga.
Saya datang dapat antrian nomor 6, sebelah ada wanita tidak dikenal mohon "mas saya bareng ya", saya antriannya panjang, ya sudah saya terima kasihan juga, setelah maju internetnya lagi gangguan, ya sudah nunggu, tenggang waktu nunggu, eh yang datang bertambah banyak, membuat petugas sibuk tidak berkutik, saya yang antrian nomor 6 jadi tak tergubris meski koneksi internetnya sudah normal kembali.
![]() |
Suasana antri perhatian tertuju pada orang yang sedang ribut dengan petugas karena mengantri lama |
Jadi mikir "wah kalau begini bisa satu hari ini tidak selesai masa iya balik lagi besok" mau lapor pajak saja lama. saya mendengar ada petugas pajak yang bilang, kesininya jangan akhir awal-awal kan sepi, kalau sudah akhir baru kesini ya ramai. betul juga sih.
Cari cara, teringat teman pernah cerita bisa via online melalui handphone, mumpung dikantor pajak, saya tanya, disuruh ambil formulir aktivasi minta EFIN dan fotocopy ktp, saya keluar cari fotocopyan, lumayan jauh tapi gapapalah, saya niat hari ini harus sudah lapor pajak.
Setelah saya serahkan saya dikasih nomor efin, buat login ke website, berhasil dan saya masukan data formulir online kewajiban saya lapor, dan beres selesai.
Jadi datang ke kantor pajak, ngisi data sendiri melalui online via handphone saya sendiri dipandu petugas yang sedang senggang, padahal dari awal sudah ikut antri, pikir saya cepat sesuai apa kata teman saya ternyata pelapor banyak.
Jadi bagi anda yang tidak mau antri berikut cara yang saya lakukan buat lapor pajak tahun pribadi yaitu via online.
1. Datang ke Kantor pajak
2. Temui konsultasi mau bayar pajak secara online, nanti diminta isi formulir minta EFIN pada petugas kemudian dilampiri fotocopy ktp.
3. Petugas akan memasukan data, dan pemohon akan mendapatkan nomor EFIN
4. Masuk kewebsite https://djponline.pajak.go.id
berikut tampilannya
5. Isi form diatas, setelah berhasil anda baru bisa login menggunakan nomor npwp dan pasword. Verifikasi dan cek email yang terdaftar tadi, klik link verifikasi dan anda berhasil, sekarang anda bisa login via vebsite online
6. Mulai isi data formulir online. sebaiknya untuk pertama kali langsung saja minta dipandu sama petugas pajak, soalnya saya sendiri yang biasa serba online sempat salah dalam mengisi formulir, untuk pertama kali saya sarankan tetap minta dipandu petugas pajak.
7. Setelah isi form, sumbit minta kode, cek email ada kode dan submit menggunakan kode tersebut dan berhasil email anda akan mendapatkan pemberitahuan kalau anda sudah lapor pajak tahunan untuk pribadi.
Selamat Mencoba.
Begitulah pengalaman saya, diawali dengan antri ternyata via online lebih mudah dan cepat.
Demikian sharing hari ini seputar laporan wajib pajak pribadi setahun sekali, semoga membantu bagi anda yang baru pertama kali melaporkan pajak tahunan untuk anda sendiri atas nama perorangan.
Support blog ini dengan cara berbelanja online di di www.tokofaiz.com klik disini www.tokofaiz.com
Comments
Post a Comment
Terima kasih sudah berkunjung